Makalah Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Dunia ekonomi kini telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, yaitu Sistem Ekonomi Konvensional dan Sistem Ekonomi Syariah. Sistem Ekonomi Konvensional merupakan sistem ekonomi yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Eknomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan perekonomian, pemerintah juga bisa ikut andil untuk memantau kegiatan perekonomian yang berjalan, bisa juga tidak.
Sistem ekonomi konvensional sendiri juga terbagi menjadi dua bagian, yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis. Amerika dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari Sistem Ekonomi Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni Soviet, Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Kamboja dan lain-lain. Ekonomi Kapitalis dan Sosialis lahir dari dua ideologi yang berbeda sehingga persaingan dua Sistem Ekonomi tersebut, sebenarnya merupakan pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi.
Pasca perang dunia kedua, negara-negara di dunia mengalami masalah krisis dan problematika ekonomi yang sama diantaranya adalah inflasi, krisis moneter Internasional, problematika pangan, problematika hutang negara yang terus berkembang dan lain-lain. Penyebab utamanya adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan politik di negaranya, sehingga negara-negara pada masa dunia ketiga tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Bersamaan dengan problematika dunia tersebut, adanya keinginan untuk menemukan Sistem Ekonomi dunia baru yang dapat mensejahterakan masyarakat dunia atas dasar keadilan dan persamaan hak memunculkan Sistem Ekonomi Islam ke permukaan dunia ekonomi.
Pada tahun 90-an mulailah timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Islam dalam tatanan dunia Internasional, diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam di kawasan Timur Tengah. Hal tersebut akhirnya menimbulkan asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam, padahal Sistem Ekonomi Islam juga mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, public finance, model pembangunan ekonomi dan instrumen-instrumennya.


1.2  RUMUSAN MASALAH
  1. Apa itu ekonomi syariah?
  2. Apa itu ekonomi konvensional?
  3. Apa perbedaan antara ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional?


1.3  TUJUAN PENULISAN
Tujuan kami menulis makalah ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang ekonomi syariah dan ekonomi konvenional.


1.4  MANFAAT PENULISAN
      Membedakan mana yang termasuk ekonomi syariah dan ekonomi konvenional.
      Menambah wawasan mengenai dua sisten ekonomi, yaitu ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional.












BAB II
PEMBAHASAN


2.1  PENGERTIAN

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
  Menurut Monzer Kahf (dalam buku The Islamic Economy) menjelaskan bahwa ekonomi islam adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersiat interdisipiner dalam arti kajian ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu syariah dan ilmu-ilmu pendukungnya juga terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis seperti matematika, statistik, logika dan ushul fiqih (Rianto dan Amalia, 2010:7).
  M.A. Mannan mendefinisikan ilmu ekonomi syariah sebagai suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam (Mannan, 1992:15).
  Definisi ekonomi syariah berdasarkan pendapat Muhammad Abdullah Al-Arabi (1980:11), Ekonomi Syariah merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari Al Qur'an dan As-sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang kita dirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masa.
Sistem ekonomi konvensional atau juga dikenal dengan sistem ekonomi klasik atau tradisional, diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
      Sistem ekonomi klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Awalnya ditemukan pada suatu tradisi keringanan yang bersifat memberi batasan dari kekuasaan tenaga politis, yang memberi gambaran tentang pendukungan kebebasan setiap individu. Teori itu juga bersifat membebaskan setiap individu untuk mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang yang kaya dan sekelompok orang yang miskin.  Kaum kaya akan semakin kaya dan kaum miskin akan semakin miskin.


2.2  ISI
EKONOMI SYARIAH

A.    Tujuan Ekonomi Syariah
Tujuan Ekonomi Syariah selaras dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Tujuan falah yang ingin dicapai oleh ekonomi syariah meliputi aspek mikro ataupun makro, mencakup horizon waktu dunia ataupun akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu (Rahman, 1995:84):
1)      Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2)      Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3)      Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar, yaitu: keselamatan keyakinan agama (al din), kesalamatan jiwa (al nafs), keselamatan akal (al aql), keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl) dan keselamatan harta benda (al mal).

B.     Prinsip Ekonomi Syariah
1.      Prinsip Tauhid, artinya segala yang ada di alam semesta ini dibentuk dan diciptakan dengan sengaja oleh Allah SWT sehingga semuanya memiliki tujuan.
2.      Prinsip Khalifah, yang termasuk dalam prinsip ini adalah persaudaraan universal dengan pemahaman bahwa sumber daya adalah amanah, gaya hidup sederhana, dan kebebasan manusia.
3.      Prinsip Keadilan, keadilan merupakan salah satu misi utama ajaran Islam. Yang termasuk prinsip ini antara lain pemenuhan kebutuhan pokok manusia, sumber-sumber pendapatan yang halal, distribusipendapatan dan kekayaan yang merata, serta pertumbuhan dan stabilitas.


C.    Karakteristik Ekonomi Syariah
1.      Harta adalah milik Allah Swt. Manusia merupakan khalifah atas harta tersebut
2.      Ekonomi terkait dengan akidah, syariat, dan moral.
3.      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan.
4.      Keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
5.      Kebebasan individu dijamin dalam Islam.
6.      Negara diberi kewenangan untuk ikut campur dalam perekonomian
7.      Adanya bimbingan konsumsi
8.      Adanya Petunjuk investasi
9.      Adanya zakat
10.  Pelanggaran terhadap riba
11.  Kekuatan penggerak utama Ekonomi Syariah adalah kerja sama.

D.    Manfaat Ekonomi Syariah
1.      Mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah, sehingga islam-nya tidak lagi setengah-setengah. Apabila ditemukan ada umat muslim yang masih bergelut dan mengamalkan ekonomi konvensional, menunjukkan bahwa keislamannya belum kaffah.
2.      Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga keuangan islam, baik berupa bank, asuransi, pegadaian, maupun BMT (Baitul Maal wat Tamwil) akan mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan di dunia diperoleh melalui bagi hasil yang diperoleh, sedangkan keuntungan di akhirat adalah terbebas dari unsur riba yang diharamkan oleh Allah.
3.      Praktik ekonomi berdasarkan syariat islam mengandung nilai ibadah, karena telah mengamalkan syariat Allah.
4.      Mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga keuangan syariah, berarti mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam.
5.      Mengamalkan ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah asuransi syariah berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat. Sebab dana yang terkumpul akan dihimpun dan disalurkan melalui sektor perdagangan riil.
6.      Mengamalkan ekonomi syariah berarti ikut mendukung gerakan amar ma'ruf nahi munkar. Sebab dana yang terkumpul pada lembaga keuangan syariah hanya boleh disalurkan kepada usaha-usaha dan proyek yang halal.

E.     Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Syariah
a)      KELEBIHAN
1.      Menjunjung Kebebasan Individu
2.       Mengakui Hak Individu terhadap Harta
3.       Ketidaksamaan Ekonomi dalam Batas yang Wajar
4.       Jaminan Sosial
5.       Distribusi Kekayaan
b)      KEKURANGAN
1.      Lambatnya Perkembangan Literatur Ekonomi Islam
2.      Praktek Ekonomi Konvensional Lebih Dahulu Dikenal
3.      Tiada Representasi Ideal Negara yang Menggunakan Sistem Ekonomi Islam
4.      Pengetahuan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kurang
5.      Pendidikan Masyarakat yang Materialisme








EKONOMI KONVENSIONAL

Sistem ekonomi konvensional atau juga dikenal dengan sistem ekonomi klasik atau tradisional, diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
Sistem ekonomi klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Awalnya ditemukan pada suatu tradisi keringanan yang bersifat memberi batasan dari kekuasaan tenaga politis, yang memberi gambaran tentang pendukungan kebebasan setiap individu. Teori itu juga bersifat membebaskan setiap individu untuk mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang yang kaya dan sekelompok orang yang miskin.  Kaum kaya akan semakin kaya dan kaum miskin akan semakin miskin.
Di dalam sejarah dunia, terdapat beberapa sistem ekonomi konvensional yang begitu berpengaruh diantaranya:
1.      Sistem ekonomi kapitalis
Munculnya kapitalime dapat ditelusuri semenjak abad ke-16 bahkan semenjak ide-ide awal pencerahan Eropa. Pemikiran-pemikiran mengenai indivisualisme, Humanisme, Protestanisme, Liberalisme dan Pragmatisme banyak dikemukakan pada masa-masa pencerahan eropa. Ada dua hal yang melatarbelakangi transformasi kapitalisme, yaitu:
1)      Reformasi Protestan
2)      Revolusi Industri
Ø  Ciri-ciri Ekonomi Kapitalis:
1.      Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagidirinya.
2.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan sinyal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien serta motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
3.      Manusia dipandang sebagai makhluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri.
Ø  Kelebihan Ekonomi Kapitalis:
1.      Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang- barang.
2.      Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik
3.      Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Ø  Kelemahan-kelemahan Kapitalis:
1.      Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
2.      Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

2.      Sistem ekonomi sosialis
Ekonomi Sosialis adalah gerakan ekonomi yang muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak-adilan yang timbul dari sistem kapitalisme. Sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.

Ø  Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis:
1.      Kepemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2.      Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3.      Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.

Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
1.      Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme):
2.      Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
3.      Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
4.      Peran pemerintah sangat kuat.
5.      Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
6.      Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.

Ø  Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi :
1.      Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).
2.      Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
3.      Mengabaikan pendidikan moral.

Ø  Kelebihan Ekonomi Sosialis:
1.      Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2.      Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3.      Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

Ø Kelemahan sistem Ekonomi Sosialis
1.      Sulit melakukan transaksi.
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
2.      Membatasi kebebasan
Sistem tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnya dalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung sistem ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
3.      Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.



BAB III
PENUTUP

3.1   SIMPULAN
1.    Ada dua sistem ekonomi yang berpengaruh terhadap ekonomi konvensional, yaitu ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis
2.    Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
3.    Ekonomi konvensional membebaskan setiap individu untuk mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Sehingga yang kaya akan semakin kaya dan kaum miskin akan semakin miskin.
4.      Praktik ekonomi berdasarkan syariat islam mengandung nilai ibadah karena telah mengamalkan syariat Allah.
5.      Pada konsep ekonomi konvensional  mengansumsikan manusia sebagai ekonomi yang rasional, sedangkan pada ekonomi syariah me hendak membentuk manusia ekonomi yang berkarakter islami

3.2   SARAN
Sistem ekonomi syariah merupakan kerangka pemikiran Islam yang perkembangannnya bukan untuk menyaingi ekonomi konvensional tetapi mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Jadi, ekonomi syariah membantu umat Islam dalam mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan sunnah Rasul.







DAFTAR PUSTAKA





Author : Ulfah Nur Azizah 
SMA Negeri 1 Purworejo



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI ASMAUL HUSNA KELAS 10 SEMESTER 1

Laporan Praktikum Kimia Percobaan A2 Penurunan Titik Beku Larutan